Pengertian Bank Secara Umum Khusus Menurut Para Ahli
Pengertian bank ~ Bank merupakan lembaga keuangan
dengan banyaknya peranan yang diberikan untuk kemajuan ekonomi. Berikut ulasan pengertian bank secara lengkap.
Kini, bank bukanlah hal yang baru bagi masyarakat. Pesatnya
perkembangan bank disebabkan karena masyarakat sangat antusias untuk
menggunakan produk dan jasa perbankan yang termuat dalam pengertian bank. Jasa perbankan yang dimaksud yaitu bank menghimpun
dana dari masyarakat dan menyalurkankannya kembali, serta jasa lain yang
ditawarkan.
Sejalan dengan tujuan bank umum, yakni
untuk meningkatkan pertumbuhan dan menjaga stabilitas ekonomi agar tercipta
kesejahteraan masyarakat, ada beberapa kegiatan utama bank yang wajib
diketahui, diantaranya bank sebagai wadah penyimpanan dana masyarakat,
penyaluran dana kembali serta sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran.
Sejarah Bank
Umum
Bank didirikan pada tahun 1690 dalam bentuk sebuah firma.
Pada saat itu, kerajaan Inggris ingin melakukan pembangunan kembali kekuatan
armada laut yang dimilikinya untuk dapat bersaing dan mengalahkan kekuatan
armada laut Perancis. Tetapi, pemerintahan Inggris tidak mempunyai pendanaan
yang cukup untuk mewujudkan keinginan tersebut.
Dari keadaan itu, William Paterson menyatakan gagasan untuk
membentuk suatu lembaga intermediasi keuangan yang diharapkan dapat
menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi pemerintahan Inggris. Kemudian,
Charles Montagu menyetujui gagasan dari William Paterson dan merealisasikannya
sehingga dana pembiayaan untuk pembangunan kekuatan armada dapat dipenuhi hanya
dalam waktu 12 hari.
Asal mula kegiatan perbankan ini dikenal pada zaman kerajaan
di daratan Eropa. Perbankan dulu dikenal dari jasa penukaran uang yang
dilakukan oleh kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain. Penukaran uang
tersebut kini dikenal menjadi perdagangan valuta asing atau Money Changer.
Lambat laun perbankan juga berkembang menjadi tempat untuk
menitipkan uang yang kini dikenal dengan simpanan, serta bertambah sebagai
tempat peminjaman uang. kita juga dapat menitipkan barang-barang berharga,
seperti perhiasan, kendaraan, dan lain sebagainya jika akan pergi dalam jangka
waktu yang lama atau karena alasan keamanan.
Fungsi Utama Bank
Secara Eksplisit
Dalam melaksanakan fungsinya, bank akan memperoleh pendapatan
dari berbagai sumber. Pendapatan tersebut berupa pengenaan bunga yang telah
ditetapkan bank sebagai bagi hasil atas keuntungan dari suatu perjanjian antara
pihak bank dan nasabah. Berikut fungsi utama bank secara ekplisit.
- Agent Of Development
Kelancaran sektor perekonomian riil
sangat memerlukan kegiatan bank yaitu menghimpun dana dan menyalurkan kembali
dana tersebut kepada masyarakat.
Sektor riil dan sektor moneter
keduanya saling mempengaruhi dan saling membutuhkan. Oleh karena itu, melalui kegiatan
bank, masyarakat dapat melakukan investasi, konsumsi dan distribusi. Kelancaran
kegiatan tersebut dapat membantu untuk membangun ekonomi masyarakat.
- Agent Of Trust
Pihak perbankan dan nasabah dalam
melakukan kegiatan bank didasarkan atas kepercayaan kepada masing-masing pihak.
Nasabah percaya kepada bank dalam menitipkan dananya dengan aman dan
sewaktu-waktu dapat diambil kembali tanpa perlu rasa khawatir bank akan
mengalami kebangkrutan dan simpanannya tidak kembali.
Bank juga percaya kepada nasabah
dalam menyalurkan dananya sebagai pinjaman. Nasabah dipercaya dapat
mengembalikan dana yang dipinjam dari bank, meskipun pembayarannya dilakukan
pada saat waktu jatuh tempo
- Agent Of Service
Jenis Bank
Umum
Jasa-jasa yang dimiliki perbankan sangat terkait dengan
kegiatan utama yang dilaksanakan oleh perbankan. Kegiatan itu dapat diketahui
dari pengertian bank meliputi
menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada
masyarakat. Jasa perbankan akan mempengaruhi pendirian suatu bank. Lebih
lengkapnya simak jenis-jenis bank umum berikut ini.
1.
Jenis
Bank dilihat dari Segi Kepemilikan
Kepemilikan suatu bank dapat dilihat
dari bukti akta pendirian dan penguasaan. Jika dilihat dari segi kepemilikan,
bank dapat dikategorikan seperi berikut.
a. Bank Pemerintah
Bank
ini sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah. Masing-masing bank ini
didirikan berdasarkan Undang-undang yang berlaku serta mempunyai misi tertentu
guna memajukan kesejahteraan bangsa. Contoh bank pemerintah antara lain Bank
Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
b. Bank Asing
Jaringan
yang dimiliki oleh bank asing sangat luas di berbagai negara. Bank ini memiliki
modal yang seluruh atau sebagian besar dari pemilik asing. Serta, biasanya bank
luar negeri memilki cabang di suatu negara, cabang ini yang disebut dengan bank
asing. Contohnya adalah City Bank dan Bank of Tokyo.
c. Bank Swasta Nasional
Pada
bank ini, seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh perseorangan ataubadan
hukum Indonesia. Diantaranya adalah Bank Lippo dan Bank NISP.
d. Bank Koperasi
Badan
usaha koperasi dengan modal yang dimiliki mendirikan bank koperasi ini, seperti
Bukopin atau Bank Umum Koperas Indonesia.
e. Bank Campuran
Swasta
nasional dan swasta asing membentuk kemitraan dan mendirikan bank yang modalnya
berasal dari ke dua belah pihak tersebut.
2.
Jenis
Bank dilihat dari Segi Fungsi
a. Bank Umum
Mengimpun
dana dari masyarakat, menyalurkan kembali dana tersebut dan memberikan jasa
pelayanan dalam bidang keuangan kepada masyarakat umum, inilah yang dinamakan
dengan bank umum. Usaha bank umum meliputi menghimpun
dana yang dapat berupa deposito, dan tabungan, sebagai wadah untuk memberi
pinjaman kepada masyarakat, jual beli surat berharga dan lain sebagainya.
b. Bank Sentral
Hanya
terdapat satu bank sentral di suatu negara. Bank sentral yang dimiliki Indonesia
adalah Bank Indonesia (BI). Bank ini bertugas menjaga nilai rupiah agar tetap
stabil serta mengawasi jalannya kegiatan-kegiatan lembaga keuangan lainnya.
c. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank
ini hanya melakukan kegiatan yang lebih sedikit jika dibandingkan dengan bank
umum, seperti menerima simpanan deposito berjangka atau tabungan dan memberikan
pelayanan pinjaman kepada masyarakat.
3.
Jenis
Bank dilihat dari Kegiatan Operasional
a. Bank Konvensional
Bank yang
menjalankan kegiatan usaha dilakukan secara konvensional. Nasabah dapat
melakukan dan mempercayakan lalu lintas pembayaran kepada bank konvensional
ini.
b. Bank Syariah
Prinsip-prinsip
syariah yang dijadikan pedoman bagi bank syariah ini untuk melakukan kegiatan
perbankan, dimana dalam pembagian keuntungannya berdasarkan prinsip bagi hasil
antara dua pihak yaitu pemilik dana dan pengelola dana.
Peran Bank Umum
Bank memberikan
peranan yang cukup besar bagi masyarakat baik dalam kegiatan bank maupun kegiatan
perekonomiannya. Beberapa peran bank umum diantaranya bank dapat menciptakan
uang sebagai alat pembayaran yang sah sehingga menyebabkan semakin pentingnya
kedudukan dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Selain itu,
bank juga berperan dalam menghimpun dana simpanan dari masyarakat, penyimpanan
surat berharga, memberikan jasa perbankan dan mendukung terciptanya kelancaran
transaksi secara internasional. Transaksi ini dapat berupa transaksi modal
maupun barang.
Dengan berbagai
jasa perbankan yang ditawarkan, mendorong masyarakat untuk terlibat dalam
kegiatan utama bank. Demikianlah ulasan mengenai pengertian bank, semoga dapat menambah pengetahuan Anda.